Minggu, 05 Februari 2017

Mencari Jodoh

Bismillah

Faedah Ta'lim Jumat 03-01-2017
@Kompleks Golden Park

Pemateri : Al Ustadz Sanusi Hafizhahullah

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih.

Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Dalam pencarian informasi seperti ini, pintu ghibah dibuka untuk menceritakan kejelekan seorang lelaki atau si wanita yang akan dilamar. Karena jika kedapatan menyembunyikan sesuatu maka pernikahannya bisa batal.
Dibolehkannya menceritakan kekurangan seseorang ketika kita dimintai pertimbangan sebelum melakukan urusan penting dengan orang tersebut, berdasarkan hadits:

عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ أَبِى الْجَهْمِ بْنِ صُخَيْرٍ الْعَدَوِىِّ قَالَ سَمِعْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ تَقُولُ إِنَّ زَوْجَهَا طَلَّقَهَا ثَلاَثًا فَلَمْ يَجْعَلْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُكْنَى وَلاَ نَفَقَةً قَالَتْ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا حَلَلْتِ فَآذِنِينِى ».
فَآذَنْتُهُ فَخَطَبَهَا مُعَاوِيَةُ وَأَبُو جَهْمٍ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لاَ مَالَ لَهُ وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ وَلَكِنْ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ ». فَقَالَتْ بِيَدِهَا هَكَذَا أُسَامَةُ أُسَامَةُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « طَاعَةُ اللَّهِ وَطَاعَةُ رَسُولِهِ خَيْرٌ لَكِ ». قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُهُ فَاغْتَبَطْتُ.

Dari Abi Bakr bin Abi Al Jahm bin Shukhair Al ‘Adawi, Aku mendengar Fathimah binti Qois bercerita bahwa suaminya sudah tiga kali mencerainya lalu Rasulullah menetapkan bahwa dia tidak berhak mendapatkan hak tempat tinggal dan nafkah dari bekas suaminya. Rasulullah berkata kepadaku, “Jika masa iddahmu telah berakhir, tolong beritahukan kepadaku!”. Setelah kukabarkan kepada Rasulullah ada tiga laki-laki yang meminangku yaitu Muawiyah, Abu Jahm dan Usamah bin Zaid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Muawiayah adalah seorang yang miskin, tidak berharta. Sedangkan Abu Jahm adalah seorang yang suka memukul istrinya. Terimalah lamaran Usamah bin Zaid. Fathimah binti Qois mengibasan tangannya sambil berkata, “Usamah?! Usamah?!”. Rasul bersabda, “Taat kepada Allah dan rasulNya itu yang lebih baik bagimu”. Fathimah berkata, “Akhirnya aku menikah dengan Usamah dan aku merasa sangat beruntung” (HR Muslim no 3785).

Ciri-ciri lelaki yang baik dan wanita yang baik adalah yang baik agamanya, sebagaimana yang disebutkan dalam potongan hadits

 فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
((maka pilihlah karena agamanya, jika tidak kamu akan celaka))

Mengukur baiknya agama seseorang jangan dilihat dari pakaiannya, tapi lihatlah dari ucapan dan perbuatannya, karena ucapan dan perbuatannya itu merupakan gambaran hati seseorang.
Dalam sebuah hadits disebutkan

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah)

Bagi seorang wanita yang ingin menikah, hadits tersebut merupakan acuan untuk memilih calon suami, pilihlah yang baik agamanya.

Makna baiknya agama seorang laki-laki yaitu:

1. Ketika dia punya perhatian terhadap Al Quran, sebab Al Quran akan memuliakan seseorang yang membacanya, menghafalnya, dan mengamalkannya.

2. Lelaki yang menjaga shalatnya, menjaga shalat tepat waktu.
Bagaimana mungkin seorang lelaki yang tidak menjaga shalatnya akan mampu menjaga keluarganya? Sementara tugas terberat seorang laki-laki dari pernikahannya adalah menjaga istri dan anaknya dari api neraka.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً
“Wahai orang-orang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari Api Neraka” (Qs. At-Tahrim ayat 6)

3. Lelaki yang mempunyai kemampuan sebagai bentuk  tanggung jawab

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ ‏اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ ‏وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, siapa yang mampu menanggung beban pernikahan maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan siapa saja yang tidak mampu, maka hendaklah baginya berpuasa, karena sesunguhnya puasa itu adalah perisai baginya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Makna الْبَاءَةَ : punya kemampuan badan dan punya kemampuan harta.
Mampu memberikan makanan, pakaian dan tempat tinggal (walaupun cuma ngontrak) sebagai pengamalan dari ayat:

وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka dengan baik” (An-Nisa’ : 19)

4. Termasuk makna baiknya agama seorang lelaki adalah ketika suami menyebut atau memanggil istrinya dengan panggilan-panggilan yang baik.

5. Lelaki yang tidak suka memukul istrinya.

6. Lelaki yang tidak pelit/tidak kikir terhadap istrinya

7. Lelaki yang tidak suka mencela wanita (mampu menjaga lidahnya dari hal ini)

*****

Maa sya Allah... Islam secara sempurna telah memberikan berbagai ketentuan hukum-hukum agamanya yang mengatur seluruh masalah kehidupan ummat manusia. Termasuk dalam urusan memilih pasangan hidup dan pergaulan di dalam rumah tangga.
Dan sebaik-baik contoh adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Beliau adalah orang yang sangat baik dalam bergaul dengan istri-istrinya, menyenangkan istri-istrinya dengan mengajak bercanda dan lain-lain, sampai sampai beliau pernah balapan lari dengan 'Aisyah radhiyallahu ‘anha demi menyenangkan hati  'Aisyah, sebelum tidur beliau juga menyempatkan untuk berbincang-bincang meskipun hanya sebentar dengan istrinya untuk menentramkan dan membahagiakan istrinya.

Maka cukuplah beliau sebagai teladan, sebagaimana firman Allah ta'ala:

لَقَدْ كانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

” Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian semua” (Al-Ahzab : 21)

Wallahu 'a'lam...

📝Al Faqiirah ila Maghfirati Rabbiha
Tuty Idris Ummu Humaid

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Becoming a dentist

Pengikut